TINJAU SUBANG- Sebuah mobil pengiriman uang untuk ATM milik PT TAG dirampok kawanan penjahat di kawasan Jalancagak, Subang, Rabu (14/9/2016) lalu. Dana cash R10.9 miliar yang ada dalam kendaraan berhasil digasak pelaku.
Kendaraan pembawa uang ATM jenis APV putih dengan pelat nomor B 9895 berangkat dari Subang menuju Bandung untuk mendistribusikan uang cash untuk mengisi ATM. Belum juga sampai, kendaraan itu lebih dulu dirampok di daerah Jalancagak, Subang. Pelaku yang membawa senjata api dan peralatan lainnya berhasil membawa Rp10.9 milar.

Ketujuh pelaku yang dilimpahkan ke Mapolres Subang adalah Teguh Mulyono, Zenal Mustofa, Rudi Chandra, Erik Supriatnam Riki Nurdiat, Hari Rusli dan Rudi Putra. Saat press realeas di Mapolres Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menyempatkan untuk menanyakan langsung ke tujuh pelaku, dari hasil rampokannya itu mereka mengaku mendapatantara Rp300 juta sampai Rp900 juta sesuai peran masing-masing.

Pada ekspose kasus itu, dipamerkan juga barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, termasuk sejumlah barang bukti berupa tujuh kendaraan roda dua dan sembilan roda empat serta kendaraan TAG, uang Rp1.5 miliar yang gagal dibawa kabur dan lainnya. Hadir Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, Ketua DPRD Beni Rudiono, Dandim0605 Letkol Inf Budi Mawardi Syam dan pihak TAG.

Follow twitter @tintahijaucom | FB: Berita Tintahijau
Sumber Postingan: http://www.tintahijau.com/hukum/36-hukum/10105-parah-ternyata-rp109-m-hasil-rampok-mobil-tag-digunakan-untuk-ini
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar