KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah

Diposting oleh miz hl on Selasa, 25 Oktober 2016

KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Siti ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu per hari ini, Senin, 24 Oktober 2016. "Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu," ucap Yuyuk saat dikonfirmasi.
Siti diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan terkait dengan kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari daftar isian pelaksana anggaran. Ia diduga turut menerima uang dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.
Baca: Siti Fadilah Ditahan: 3 Seleb Terseret Kasus Alat Kesehatan
Siti mengaku keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Ia mengaku telah dikriminalisasi. "Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Siti, yang saat itu sudah memakai rompi tahanan KPK, terlihat kesal. Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang. "Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya merasa tidak adil," tuturnya.
Baca: Praperadilan Mantan Menteri Siti Fadilah Supari Ditolak
Komisi antirasuah menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan.
Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.
Baca: Diperiksa KPK, Emilia Contessa Dicecar 13 Pertanyaan
Siti membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. "Padahal saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga bukti saya menerima," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Anda sedang membaca artikel di Blog Miz HL Blog Miss Amoy Indonesia tentang KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah dan anda bisa menemukan artikel KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah ini dengan url http://miz-hl.blogspot.com/2016/10/kpk-tahan-mantan-menteri-siti-fadilah.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah sebagai sumbernya.
Cari Amoy Montok...

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar