Probolinggo - Satu persatu pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, melapor ke polisi, karena jadi korban penipuan padepokan. Kali ini perempuan asal Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, berinisial HT.
Kepada polisi, HT mengaku telah dirugikan sebesar Rp 300 juta. HT langsung menemui Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin, di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016) sore.
Kepada Kapolres Arman, HT menceritakan kronologi saat awal masuk ke padepokan. Dia mengaku membeli sejumlah barang yang nilainya mencapai Rp 300 juta. Seperti kantong uang senilai Rp 20 juta, foto Dimas Kanjeng seharga Rp 1 juta, dan keris kecil Rp 300 ribu.
Barang-barang sebagai mahar itu kemudian ditunjukkan ke awak media. Kapolres menjelaskan manfaat barang-barang mahar. Misalnya, kantong uang yang bisa melipatgandakan uang mahar, sabuk berwarna merah yang bisa membuat badan pengikut kebal, dan kantong kecil motif kulit macan yang dipercaya bagi pemilik bisa menghilang.
Barang-barang itu selanjutnya diamankan di Polres Probolinggo sebagai barang bukti atas laporan penipuan padepokan Dimas Kanjeng.
"Dengan adanya pelaporan berinisial HT ini, total sudah ada 7 pelapor korban penipuan padepokan Dimas Kanjeng, yang melapor ke Polres Probolinggo,"ujar Arman.
Uang sebagai mahar yang disetor pengikut ini, kata Arman, diduga mengalir ke Taat Pribadi, yang kini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Menurutnya, polisi menduga duit mahar itu juga mengalir ke beberapa pengikut yang bergelar Sultan.
"Semua total jumlahnya Rp 300 juta, untuk membeli barang-barang ini. dan sampai sekarang, sampai Dimas Kanjeng Ditangkap, tidak ada pencairan apapun. Terakhir menjelang Ditangkap, saya membayar Rp 20 ribu, untuk materai, tapi tidak berupa materai, melainkan berupa uang kertas," jelas HT kepada sejumlah wartawan.
Kini Polres Probolinggo, masih terus menunggu para korban penipuan Dimas Kanjeng. Ia berharap korban tidak takut untuk melaporkan kerugian yang dikeluarkan sebagi mahar ke padepokan Taat Pribadi.
(fat/try)
Kepada polisi, HT mengaku telah dirugikan sebesar Rp 300 juta. HT langsung menemui Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin, di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016) sore.
Kepada Kapolres Arman, HT menceritakan kronologi saat awal masuk ke padepokan. Dia mengaku membeli sejumlah barang yang nilainya mencapai Rp 300 juta. Seperti kantong uang senilai Rp 20 juta, foto Dimas Kanjeng seharga Rp 1 juta, dan keris kecil Rp 300 ribu.
Barang-barang sebagai mahar itu kemudian ditunjukkan ke awak media. Kapolres menjelaskan manfaat barang-barang mahar. Misalnya, kantong uang yang bisa melipatgandakan uang mahar, sabuk berwarna merah yang bisa membuat badan pengikut kebal, dan kantong kecil motif kulit macan yang dipercaya bagi pemilik bisa menghilang.
Barang-barang itu selanjutnya diamankan di Polres Probolinggo sebagai barang bukti atas laporan penipuan padepokan Dimas Kanjeng.
"Dengan adanya pelaporan berinisial HT ini, total sudah ada 7 pelapor korban penipuan padepokan Dimas Kanjeng, yang melapor ke Polres Probolinggo,"ujar Arman.
Uang sebagai mahar yang disetor pengikut ini, kata Arman, diduga mengalir ke Taat Pribadi, yang kini telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Menurutnya, polisi menduga duit mahar itu juga mengalir ke beberapa pengikut yang bergelar Sultan.
"Semua total jumlahnya Rp 300 juta, untuk membeli barang-barang ini. dan sampai sekarang, sampai Dimas Kanjeng Ditangkap, tidak ada pencairan apapun. Terakhir menjelang Ditangkap, saya membayar Rp 20 ribu, untuk materai, tapi tidak berupa materai, melainkan berupa uang kertas," jelas HT kepada sejumlah wartawan.
Kini Polres Probolinggo, masih terus menunggu para korban penipuan Dimas Kanjeng. Ia berharap korban tidak takut untuk melaporkan kerugian yang dikeluarkan sebagi mahar ke padepokan Taat Pribadi.
(fat/try)
Sumber Postingan: http://news.detik.com/berita/d-3315944/wanita-ini-ngaku-tertipu-dimas-kanjeng-uang-rp-300-juta-ditukar-foto-dan-keris
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar