Hal itu diungkapkan kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Oktober 2016. "Karena selama ini Aa Gatot tidak mau mengungkap mereka. Kagetnya kok mereka seperti ini," kata Rifai.
Meski demikian, laporan Reza tersebut tidak membuat pria yang akrab disapa Aa Gatot itu berkecil hati. Rifai menyatakan jika laporan itu tidak terbukti, maka Reza juga dapat dikenakan sanksi hukum.
"Apa yang ada dalam benaknya saya tidak tahu. Tapi saya tahu seseorang melaporkan tindak pidana, padahal tidak ada perbuatan itu, dia bisa kena sanksi pidana," ujar Rifai.
Mengenai sanksi pidana tersebut Rifai menjelaskan, "Artinya seseorang melaporkan, penyidik punya kewajiban mengumpulkan keterangan. Ketika mereka hanya asal omong dan memberikan saksi palsu, ada sanksi pidana."
Rifai juga merasakan ada kejanggalan dalam kasus ini, terkait perubahan status Reza yang berubah-ubah. "Memang kita akan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk mengusut kasus ini yang sebenarnya. Bisa dibayangkan sudah positif mereka tidak diproses secara hukum juga. Bahkan menurut klien kami pelapor yang lebih dulu tahu itu semuanya. Bisa dibayangkan mereka tahu lebih dulu tapi tidak diapa-apain."
Pihak kuasa hukum siap memberikan bukti-bukti untuk menguatkan kecurigaan atas kejanggalan tersebut.
"Laporan terakhir yang dilaporkan oleh RA, jadi di sini kami ingin menjelaskan bahwa orang yang melaporkan dan laporan-laporan kemarin belum tentu apa yang dilaporkan. Kami mempunyai bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang," ujar Rifai.
Reza Artamevia merasa dibohongi Gatot Brajamusti soal aspat
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar