Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan

Diposting oleh miz hl on Sabtu, 22 Oktober 2016



Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan
SURABAYA, KOMPAS.com 
- Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan suami Marwah Daud Ibrahim, Ibrahim Tadju (sebelumnya disebut Tajul Ibrahim), diperiksa bersamaan di ruang Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (20/10/2016).  Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, baik Ibrahim maupun Taat Pribadi sedang menjalani pemeriksaan tambahan.
"Bisa jadi nanti keduanya dikonfrontir tergantung kebutuhan penyidik," katanya.
Dia mengatakan, dengan mengkonfrontir keterangan tersangka dan saksi, maka penyidik akan lebih obyektif mendapatkan fakta hukum.
"Ini dalam rangka mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka," tambahnya.
Ibrahim sendiri baru kemarin menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim untuk bersaksi dalam kasus dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng. Seharusnya Ibrahami datang pada hari Senin.
Ibrahim dikenal sebagai salah satu orang dekat Dimas Kanjeng atau yang memiliki gelar "Sultan". Dimas Kanjeng sendiri sudah ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan. Polisi bergerak mengusut setelah sejumlah korban melaporkan penipuan itu dengan nilai kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Caroline Damanik

Anda sedang membaca artikel di Blog Miz HL Blog Miss Amoy Indonesia tentang Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan dan anda bisa menemukan artikel Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan ini dengan url https://miz-hl.blogspot.com/2016/10/dimas-kanjeng-dan-suami-marwah-daud.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Dimas Kanjeng dan Suami Marwah Daud Diperiksa Bersamaan sebagai sumbernya.
Cari Amoy Montok...

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar