TINJAU SUBANG- Sebuah mobil pengiriman uang untuk ATM milik PT TAG dirampok kawanan penjahat di kawasan Jalancagak, Subang, Rabu (14/9/2016) lalu. Dana cash R10.9 miliar yang ada dalam kendaraan berhasil digasak pelaku.
Kendaraan pembawa uang ATM jenis APV putih dengan pelat nomor B 9895 berangkat dari Subang menuju Bandung untuk mendistribusikan uang cash untuk mengisi ATM. Belum juga sampai, kendaraan itu lebih dulu dirampok di daerah Jalancagak, Subang. Pelaku yang membawa senjata api dan peralatan lainnya berhasil membawa Rp10.9 milar.
Tim Gabungan dari Polres Subang dan Polda Jabar melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada awal bulan ini, Polisi berhasil meringkus kawanan penjahat tersebut did aerah Banten. Dari hasil penangkapan, empat dari 12 pelaku itu ternyata oknum TNI. Untuk penanganan kasusnya, Polda menyerahkan tujuh orang ke Polres Subang sementara oknum TNI diserahkan ke satuannya.
Ketujuh pelaku yang dilimpahkan ke Mapolres Subang adalah Teguh Mulyono, Zenal Mustofa, Rudi Chandra, Erik Supriatnam Riki Nurdiat, Hari Rusli dan Rudi Putra. Saat press realeas di Mapolres Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menyempatkan untuk menanyakan langsung ke tujuh pelaku, dari hasil rampokannya itu mereka mengaku mendapatantara Rp300 juta sampai Rp900 juta sesuai peran masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap uang hasil perampokan itu diantaranya, dibelanjakan untuk sepeda motor (mayoritas jenis Ninja) sebanyak tujuh unit dan sembilan kendaraan roda empat berbagai jenis. "Sebagian untuk beli tujuh motor dan sembilan mobil," kata Kapolda, Selasa (11/10/2016).
Pada ekspose kasus itu, dipamerkan juga barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, termasuk sejumlah barang bukti berupa tujuh kendaraan roda dua dan sembilan roda empat serta kendaraan TAG, uang Rp1.5 miliar yang gagal dibawa kabur dan lainnya. Hadir Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, Ketua DPRD Beni Rudiono, Dandim0605 Letkol Inf Budi Mawardi Syam dan pihak TAG.
Dalam kesempatan yang sama, lima anggota Polisi yang ikut menangkap pelaku perampokan mendapat reward dari Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito. Selain anggota kepoliian, seorang Satuan Pengamanan (Satpam) PT SIL Jalancagak mendapat reward dari Kapolda karena sudah membantu memberikan informasi pelaku. "Yang berprestasi harus dikasih reward, yang bermasalah kita kasih sanksi. Itu sudah banyak kita lakukan. Ini namanya manajemen modern," kata Kapolda.
Follow twitter @tintahijaucom | FB: Berita Tintahijau
Sumber Postingan: http://www.tintahijau.com/hukum/36-hukum/10105-parah-ternyata-rp109-m-hasil-rampok-mobil-tag-digunakan-untuk-ini
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar