, TEMPO.CO, 
Jakarta - Sederet selebritas  pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan dimintai  keterangan untuk Menteri Kesehatan 2004-2009, Siti Fadilah Supari. Siti,  sejak April 2014, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus  korupsi pengadaan alat kesehatan 
buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005. Senin, 24 Oktober 2015, KPK resmi menahan Siti.
1. CICI TEGAL

Artis  pertama yang diperiksa KPK adalah Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal  pada 22 Mei 2015. Cici diperiksa selaku pengurus organisasi pengajian  artis bernama Orbit. Pengajian artis itu diikuti sejumlah pejabat,  termasuk Siti. Saat itu, Cici mengakui menerima Rp 500 juta dari Siti.  "Itu sponsor konser musik religi, menyebar proposal ke mana-mana dan  dapatlah dari Ibu Siti. Dari pribadi, soalnya tak ada surat atau tanda  tangan."
Baca: KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah2. MEIDIANA HUTOMO

Artis yang diperiksa KPK selanjutnya adalah Meidiana Hutomo. Meidiana pesinetron di 
Pondok Pak Jon dan 
Cinta Fitri.  Meidiana juga aktif dalam Pengajian Orbit dengan jabatan bendahara  organisasi.Usai diperiksa KPK pada 29 Mei 2015, Meidiana mengatakan  organisasinya mendapat sumbangan dari Siti sebesar Rp 500 juta. Lalu,  kata dia, Kementerian Kesehatan memberi tambahan Rp 100 juta untuk  konser musik religi.
Baca: Praperadilan Mantan Menteri Siti Fadilah Supari Ditolak"Transfer  dari dua bank, semuanya sama dari Siti," ujar Meidiana. Meidiana  menjelaskan, duit yang diterima oleh Pengajian Orbit tersebut bukan  berasal dari kantong pribadi Siti Fadilah Supari, melainkan dari  Kementerian Kesehatan. Duit yang diterima itu, dia melanjutkan, dipakai  untuk bayar honor pengisi acara ataupu pendukung acara. "Satu sen pun  saya enggak terima," katanya.
3. EMILIA CONTESSA

Yang  terbaru, KPK memeriksa artis dan penyanyi Emilia Contessa pada 18  Oktober 2016. Saat itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah ini mengaku  dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurut dia, KPK sempat  mempertanyakan honor yang pernah diterima saat mengisi acara yang  diselenggarakan Kementerian Kesehatan. "Saya tak hafal, tapi kira-kira  puluhan juta," ujarnya.
KPK resmi menahan Siti Fadilah di Rumah  Tahanan Wanita Pondok Bambu hari ini. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati  Iskak, mengatakan Siti ditahan untuk kepentingan penyidikan. Siti  keberatan ditahan oleh KPK. Dia mengaku telah dikriminalisasi.  "Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat  tidak adil," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca: Diperiksa KPK, Emilia Contessa Dicecar 13 PertanyaanSiti,  yang saat itu sudah memakai rompi oranye sebagai simbol tahanan KPK,  terlihat kesal. Selama pemeriksaan, Siti Fadilah Supari mengaku hanya  ditanya tentang sejumlah orang. "Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya  kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya  merasa tidak adil," tuturnya.

KPK  menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock  untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam  Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi  pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis  Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran Revisi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.
Siti  membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. "Padahal saya tidak  menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga  bukti saya menerima," ucapnya.