, TEMPO.CO,
Jakarta - Sederet selebritas pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan dimintai keterangan untuk Menteri Kesehatan 2004-2009, Siti Fadilah Supari. Siti, sejak April 2014, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan
buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005. Senin, 24 Oktober 2015, KPK resmi menahan Siti.
1. CICI TEGAL
Artis pertama yang diperiksa KPK adalah Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal pada 22 Mei 2015. Cici diperiksa selaku pengurus organisasi pengajian artis bernama Orbit. Pengajian artis itu diikuti sejumlah pejabat, termasuk Siti. Saat itu, Cici mengakui menerima Rp 500 juta dari Siti. "Itu sponsor konser musik religi, menyebar proposal ke mana-mana dan dapatlah dari Ibu Siti. Dari pribadi, soalnya tak ada surat atau tanda tangan."
Baca: KPK Tahan Mantan Menteri Siti Fadilah2. MEIDIANA HUTOMO
Artis yang diperiksa KPK selanjutnya adalah Meidiana Hutomo. Meidiana pesinetron di
Pondok Pak Jon dan
Cinta Fitri. Meidiana juga aktif dalam Pengajian Orbit dengan jabatan bendahara organisasi.Usai diperiksa KPK pada 29 Mei 2015, Meidiana mengatakan organisasinya mendapat sumbangan dari Siti sebesar Rp 500 juta. Lalu, kata dia, Kementerian Kesehatan memberi tambahan Rp 100 juta untuk konser musik religi.
Baca: Praperadilan Mantan Menteri Siti Fadilah Supari Ditolak"Transfer dari dua bank, semuanya sama dari Siti," ujar Meidiana. Meidiana menjelaskan, duit yang diterima oleh Pengajian Orbit tersebut bukan berasal dari kantong pribadi Siti Fadilah Supari, melainkan dari Kementerian Kesehatan. Duit yang diterima itu, dia melanjutkan, dipakai untuk bayar honor pengisi acara ataupu pendukung acara. "Satu sen pun saya enggak terima," katanya.
3. EMILIA CONTESSA
Yang terbaru, KPK memeriksa artis dan penyanyi Emilia Contessa pada 18 Oktober 2016. Saat itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah ini mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurut dia, KPK sempat mempertanyakan honor yang pernah diterima saat mengisi acara yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan. "Saya tak hafal, tapi kira-kira puluhan juta," ujarnya.
KPK resmi menahan Siti Fadilah di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu hari ini. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Siti ditahan untuk kepentingan penyidikan. Siti keberatan ditahan oleh KPK. Dia mengaku telah dikriminalisasi. "Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca: Diperiksa KPK, Emilia Contessa Dicecar 13 PertanyaanSiti, yang saat itu sudah memakai rompi oranye sebagai simbol tahanan KPK, terlihat kesal. Selama pemeriksaan, Siti Fadilah Supari mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang. "Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya merasa tidak adil," tuturnya.
KPK menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.
Siti membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. "Padahal saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga bukti saya menerima," ucapnya.